SINERGITAS UNTUK KEPASTIAN HUKUM - BPN BENER MERIAH IKUTI PKS STRATEGIS TINGKAT PROV. ACEH
SINERGITAS UNTUK KEPASTIAN HUKUM - BPN BENER MERIAH IKUTI PKS STRATEGIS TINGKAT PROV. ACEH
4/14/20261 min read


Selasa, 14 April 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Bapak Lukman Nulhakim, S.SiT., M.Si., bersama jajaran mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh secara daring di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H. (Kasi Survei dan Pemetaan) dan Bapak Adil Tri Habda Harahap, S.P. (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran). Dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah hadir Kepala Kantor Kemenag, Bapak Tarmizi, S.Ag., M.Pd., serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Bapak Darwinsyah, S.Ag. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Ibu Annisa dan Ibu Anita.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan terwujud sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Aceh.
Di sela kegiatan, dilaksanakan diskusi bersama terkait langkah-langkah strategis percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Bener Meriah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta perlindungan aset umat.
#ATRBPN #BPNAceh #BenerMeriah #TanahWakaf #SertipikasiTanah
