Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7/15/20261 min read


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Pranata, S.ST., menghadiri penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Target Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Rabu (15/07/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor didampingi oleh Bapak Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Adil Tri Habda Harahap, S.P., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Henry Bambang Setiawan.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Pada kesempatan tersebut, Edi Pranata, S.ST. menyampaikan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari kelengkapan administrasi, pemasangan tanda batas bidang tanah, hingga kehadiran wakif, nazir, dan saksi batas saat proses pengukuran agar penerbitan sertipikat dapat berjalan dengan lancar.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen mendukung tercapainya target sertifikasi tanah wakaf Tahun 2026. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
#KantahBenerMeriah #ATRBPNBenerMeriah #KementerianATRBPN #TanahWakaf #SertifikasiTanahWakaf
