PENYULUHAN PTSL 2026 DI 3 KECAMATAN

PENYULUHAN PTSL 2026 DI 3 KECAMATAN

1/29/20261 min read

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Wih Pesam dan Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat dan aparat desa terkait tahapan, manfaat, serta pentingnya PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Penyuluhan ini dihadiri oleh Adil Tri Habda Harahap, S.P. selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Ketua merangkap Anggota), Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Wakil Ketua Satgas Fisik), serta Henry Bambang Setiawan, S.Sos. selaku Analis Hukum Pertanahan (Wakil Ketua Satgas Yuridis). Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk komitmen dalam memberikan layanan pertanahan yang profesional dan transparan.

Turut hadir pula Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rais Aufar, S.H., sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Program PTSL. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami proses PTSL dan dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bener Meriah.

#PTSL2026#PenyuluhanPTSL#KantorPertanahan
#ATRBPN#BPNBenerMeriah