PENGUKURAN HUNTARA - PENANGGULANGAN PASCA BENCANA BENER MERIAH

PENGUKURAN HUNTARA - PENANGGULANGAN PASCA BENCANA BENER MERIAH

2/3/20261 min read

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan pengukuran Hunian Sementara (Huntara) di Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, pada 2 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penataan pertanahan serta penyediaan data yang akurat dalam rangka penanganan hunian sementara bagi masyarakat.

Pengukuran lapangan dilaksanakan oleh Isyadhi Satya Nugraha selaku Asisten Penata Kadastral Terampil dan Herman Syahri selaku Pengadministrasi Perkantoran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah. Proses pengukuran dilakukan secara cermat dan profesional untuk memastikan ketepatan batas dan luas bidang tanah yang digunakan.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah yang mewakili Pemerintah Daerah, Adria Sastra Indra, S.T., serta dihadiri oleh Reje Kampung, pemilik tanah, dan pihak terkait lainnya. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pengukuran serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.