Pemeriksaan Tanah untuk Penerbitan Sertipikat Pertama Kali
Pemeriksaan Tanah untuk Penerbitan Sertipikat Pertama Kali
8/12/20261 min read


Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah sebagai bagian dari proses penerbitan sertipikat untuk pertama kali pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Permata, Bukit, Bandar, dan Wih Pesam.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Bapak Adil Tri Habda Harahap, S.P., Bapak Said Suwanda, S.H., dan Bapak Iqbal Fahri, serta melibatkan para pemohon, aparatur desa, dan masyarakat yang berbatasan langsung dengan bidang tanah yang diperiksa.
Pemeriksaan tanah dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, kondisi fisik, serta batas-batas bidang tanah di lapangan, sehingga data yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran tanah dapat diperoleh secara jelas dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
🤝 Melayani dengan profesional, memberikan kepastian, dan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
#KantahBenerMeriah
#ATRBPN
#PanitiaA
#PemeriksaanTanah
#PelayananPertanahan
#BenerMeriah
#MelayaniProfesionalTerpercaya
