Pelaksanaan Sumpah Sertipikat Hilang
Pelaksanaan Sumpah Sertipikat Hilang
4/6/20261 min read


Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan sumpah sertipikat hilang pada hari Kamis, 2 April, bertempat di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.
Sumpah tersebut diucapkan oleh Bapak Yusri Ismail Berahi atas kehilangan sertipikat hak atas tanah yang berlokasi di Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui sumpah ini, pemohon menyatakan secara sah bahwa sertipikat yang dimiliki benar telah hilang sebagai dasar penerbitan sertipikat pengganti.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah
Melayani, Profesional, Terpercaya
#ATRBPN #KantahBenerMeriah #PelayananPublik #SertipikatTanah #KepastianHukum
