Pastikan Kepastian Batas Aset Negara, Kantah Bener Meriah Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas Lahan Lapas
Pastikan Kepastian Batas Aset Negara, Kantah Bener Meriah Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas Lahan Lapas
7/22/20261 min read


Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Pengukuran Pengembalian Batas Sertipikat Hak Pakai Nomor 08 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaga Pemasyarakatan) sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian letak, batas, dan luas bidang tanah aset negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Bapak Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H., bersama petugas ukur Isyadhy Satya Nugraha. Pengukuran juga mendapat pendampingan dari Sekretaris Desa Wih Pesam, Bapak Irwansyah, Reje Kampung Wih Pesam, Bapak Surahman, serta perwakilan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan, Bapak Hisrijal.
Melalui sinergi antarinstansi dan pemerintah kampung, kegiatan ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum atas aset negara sekaligus meminimalkan potensi sengketa batas di kemudian hari.
Bersama ATR/BPN, wujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
#ATRBPN #BPNBenerMeriah #KantahBenerMeriah #SurveiPemetaan #PengukuranTanah AsetNegara KepastianHukum MelayaniProfesionalTerpercaya
