Ombudsman RI Perwakilan Aceh Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah

INFORMASI

12/1/20251 min read

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah pada 26 November dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar pelayanan, prinsip transparansi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh disambut langsung oleh Revalyani, selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, bersama Zhul Andriansyah Putra sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Mukhlis selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan wawancara dengan Kepala Subbagian Tata Usaha terkait perencanaan kerja, mekanisme pelayanan pertanahan, serta pelaksanaan standar operasional prosedur di lingkungan kantor. Selain itu, petugas loket pelayanan juga turut diwawancarai guna memperoleh gambaran langsung mengenai proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk alur permohonan, waktu penyelesaian, dan penyampaian informasi kepada pemohon.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan layanan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.