MENJAGA KEPASTIAN, MENGUATKAN KEPERCAYAAN - PELAKSANAAN SUMPAH SERTIPIKAT HILANG

MENJAGA KEPASTIAN, MENGUATKAN KEPERCAYAAN - PELAKSANAAN SUMPAH SERTIPIKAT HILANG

5/12/20261 min read

Bener Meriah, 12 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait sertipikat hilang yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum atas dokumen pertanahan yang hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun sertipikat yang dilakukan proses sumpah meliputi:
📌 SHM No. 585 Desa Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam atas nama Ratinis, Hasbi ZA, Irwandi ZA, Saiful Bahri, dan Sri Wahyuni.
📌 SHM No. 569 Desa Delung Tue, Kecamatan Bukit atas nama Marzuki.
📌 SHM No. 12 Desa Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam atas nama Darmawati.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#BPNRI
#BenerMeriah
#KantahBenerMeriah

Hubungi

Hubungi kami untuk info seputar Bener Meriah

Email

Telepon

info@benermeriah.id

© 2025. All rights reserved.