Lanjutan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Bener Meriah
Lanjutan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Bener Meriah
7/22/20261 min read


Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kembali melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf pada 21–22 Juli 2026.
Pengukuran dilakukan di tiga lokasi, yaitu tanah wakaf untuk Masjid di Desa Rembele, lapangan Salat Id di Desa Wonosari, serta pesantren/balai pengajian di Desa Pondok Ulung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas ukur Ninda Elvita dan Fatanah, sebagai tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat tanah wakaf.
Melalui pengukuran ini, diharapkan aset-aset wakaf memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bener Meriah.
#ATRBPN #KantahBenerMeriah #BPNMelayani #TanahWakaf #SertifikasiTanahWakaf BenerMeriah MelayaniProfesionalTerpercaya
