Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Pimpin Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Pimpin Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

7/15/20261 min read

Rabu, 15 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat hilang yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Pranata, S.ST., serta dihadiri oleh para pemohon dan ahli waris.

Adapun berkas yang diproses meliputi Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 33 Desa Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah atas nama Nurjanah, serta SHM Nomor 11 Desa Hakim Tungul Naru, Kecamatan Bukit, atas nama Muhammad Syarif Amdi, yang pengambilan sumpahnya dilakukan oleh para ahli waris. Bagi ahli waris yang berhalangan hadir secara langsung, prosesi sumpah tetap diikuti melalui daring (online).

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam proses penggantian sertipikat yang hilang, sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

#ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahBenerMeriah #BPNMelayani #MelayaniDenganHati

Hubungi

Hubungi kami untuk info seputar Bener Meriah

Email

Telepon

info@benermeriah.id

© 2025. All rights reserved.