Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Hadiri Pembahasan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Perkara Perdata
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Hadiri Pembahasan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Perkara Perdata
7/23/20261 min read


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Bapak Edi Pranata, S.ST., menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan perkara perdata yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Bener Meriah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor didampingi oleh Bapak Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Bapak Adil Tri Habda Harahap, S.P. selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Rapat ini membahas Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Perkara Perdata Nomor 10/Pdt.G.2023/PN-Str dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bener Meriah Bapak Rais Aufar, S.H., Kepala Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah Bapak Nazhan, S.H., Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum Bapak Fakhruddin, S.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah, serta Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Bapak Yowa Abardani Lauta, S.H., M.H.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan sinergi, kepastian hukum, serta tertib administrasi pertanahan.
#ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahBenerMeriah #BPNAceh #KolaborasiUntukPelayanan
