Kantah Kabupaten Bener Meriah Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong

Kantah Kabupaten Bener Meriah Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong

8/4/20261 min read

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah turut hadir dalam Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara kewarisan yang sedang berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Sofia Nelly, S.P., bersama petugas ukur Zulda Diarsyah dan Isyadhy Satya Nugraha.

Kehadiran tim Kantah di lapangan sebagai bentuk dukungan teknis dalam proses pemeriksaan objek perkara, khususnya melalui kegiatan pengukuran dan identifikasi bidang tanah yang menjadi objek dalam perkara tersebut.

Partisipasi ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dengan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dalam mendukung proses penegakan hukum. Data dan informasi pertanahan yang akurat diharapkan dapat membantu memberikan gambaran yang jelas mengenai objek perkara serta mendukung terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat.

#ATRBPN
#BPNRI
#KantahBenerMeriah
#BenerMeriah
#MahkamahSyariyah
#PemeriksaanSetempat
#Descente
#SengketaPertanahan
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Hubungi

Hubungi kami untuk info seputar Bener Meriah

Email

Telepon

info@benermeriah.id

© 2025. All rights reserved.