HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Pelayanan untuk Masyarakat
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Pelayanan untuk Masyarakat
8/19/20261 min read


Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Tiga transformasi tersebut resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, yaitu:
π Pengukuran Terjadwal
Layanan pengukuran dalam proses pendaftaran tanah dengan masa tunggu pengukuran maksimal 7 hari, serta penyelesaian berkas dalam 5 hari.
π Peralihan Hak Terintegrasi
Layanan peralihan hak atau balik nama dengan target keseluruhan proses dapat diselesaikan maksimal 10 hari efektif.
π Organisasi Berbasis Wilayah
Penerapan struktur organisasi dan tata kelola baru pada 10 Kantor Pertanahan dengan penataan jabatan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan merupakan sebuah keniscayaan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
βEsensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara.β
Melalui transformasi ini, Kementerian ATR/BPN terus mendorong adanya kepastian waktu, peningkatan kualitas pelayanan, serta kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi semangat untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, maju, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Merdeka! Terus Bertransformasi, Terus Melayani.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#TransformasiPelayanan
#ATRBPNUntukMasyarakat
